Pengelolaan Koperasi Konsumsi dan Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi adalah sebuah lembaga usaha yang di dalamnya tedapat berbagai macam aspek yang meliputi aspek organisasi, fungsi, tujuan, kegiatan, bentuk status hukum, manajemen, dan sumber daya manusia.

Tujuan didirikan koperasi harus melihat tujuan ekonomi pendiri koperasi yang bersangkutan. Pendirian sebuah koperasi selalu dikaitkan dengan siapa yang membentuknya, untuk kepentingan apa, kegiatan usaha seperti apa yang akan dilakukannya, serta manfaat dan nilai tambah yang akan diperoleh.


Oleh sebab itu, orang yang mendirikan dan yang menjadi anggota koperasi harus memiliki kepentingan ekonomi dan kegiatan yang sama. Dalam pengertian memiliki usaha atau profesi yang memiliki kebutuhan ekonomi yang sama. Misalnya koperasi sekolah yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan siswa dan guru.


Karena koperasi didirikan dengan tujuan untuk menyejahterakan anggotanya maka koperasi harus dikelola dengan baik dan profesional sesuai dengan jenis usaha yang dilaksanakan. Karena adanya perbedaan jenis usaha itulah, maka tiap-tiap koperasi tidak bisa disamakan cara dan pengelolaannya. Berikut adalah contoh sebagian koperasi yang sudah umum kita dengar dan temukan.


Koperasi Konsumen


Agar pengelolaan koperasi konsumsi dapat berjalan lancar, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut.

Pengurus yang diserahi tugas untuk memimpin harus benar-benar orang yang terpilih, jujur, dan supel.Barang yang disediakan sebaiknya dibatasi dengan penyediaan barang yang dibutuhkan saja.Belanja barang sebaiknya di tempat grosir.Kesetiaan para anggota merupakan syarat bagaimana sebuah koperasi bisa berhasil atau tidak.Pengaturan administrasi yang baik. Setiap terjadi transaksi harus dibukukan dengan data yang lengkap., seperti tanggal transaksi, nomor faktur, jenis barang, harga persatuan, diskon, dan lain-lain. Adanya hubungan kerja sama dan koordinasi dengan koperasi lain yang saling menunjang, sehingga usaha akan berjalan lancar, menghemat biaya, dan dapat memperbesar atau menambah jumlah barang yang disediakan

Koperasi Simpan Pinjam


Pengelolaan koperasi simpan pinjam pada dasarnya meliputi:


1.   Menabung (simpanan bagi para anggotanya)


Langkah pertama adalah menabung. Tabungan para anggotanyalah yang menjadi dasar usaha koperasi simpan pinjam. Simpanan anggota koperasi ini dibedakan sebagai berikut:

Simpanan pokok adalah simpanan yang pertama kali masuk pada waktu menjadi anggota. Simpanan wajib adalah simpanan rutin yang dilakukan secara berkala (bisa satu minggu sekali atau satu bulan satu kali). Simpanan wajib bisa diambil kembali jika akan keluar dari keanggotaan koperasi.Dana cadangan adalah dana yang dapat diperoleh dari luar anggota.

2.   Meminjam


Uang simpanan anggota koperasi bisa digunakan sebagai dana untuk memberikan pinjaman kepada para anggotanya. Untuk meminjam uang ke koperasi harus melalui prosedur, yaitu anggota yang hendak meminjam uang harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada pengurus, disertai dengan keterangan alasan dan tujuan hendak meminjam uang, mencantumkan dana yang dibutuhkan, dan berapa lama akan meminjam serta kesanggupan mengangsur serta adanya jaminan biasanya berupa barang tidak bergerak dan memiliki nilai jual.


Untuk membayar sejumlah dana yang dipinjam, anggota bisa membayarnya dengan angsuran sesuai dengan kemampuan peminjam/anggota. Misalnya, angsuran dibayar harian, bulanan, triwulan, dan sebagainya.


View the original article here

 
© 2009 Anne Ahira Artikel | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan