4 Cara Mencari Jasa Hukum

 

Indonesia negara hukum. Maka penduduk Indonesia harus tunduk pada hukum. Persoalan seputar hukum akan membelit bagi yang melanggar. Masyarakat Indonesia masih relatif buta terhadap hukum. Maka jasa hukum adalah pilihan utama.


Menyewa jasa advokat atau pengacara dalam silang sengketa hukum merupakan hal yang lumrah. Namun, tidak semua orang mampu membayar para advokat. Terutama bagi orang miskin. Meski ada jasa hukum gratis namun akses menuju ke sana kerap tersendat.


Info Tambahan


Jasa hukum berpangkal pada service. Karena sifatnya yang tidak tampak, intangibles (invisibles), maka dimensi jasa hukum yang bisa diukur adalah soal output, treatment, dan kemudahan akses. Jasa hukum terkenal dengan andekdot “pantang mundur membela yang bayar”. Tentu tidak keliru, karena jasa hukum berorientasi pada klien. Advokat dibayar (biasanya) untuk memenangkan perkara klien.


Memilih jasa hukum harus sreg. Tidak selalu yang bagus itu mahal. Masih ada jasa hukum yang kredibel, tapi tak memungut biaya bagi orang tak mampu, karena jasa hukum adalah hak asasi manusia. Kewajiban pemerintahlah jika tersangka tidak sanggup untuk menyediakan jasa hukum. Maka tak ada alasan jasa hukum tidak diberikan. Tinggal wawasan kita mengenai hukum yang harus ditambah agar tidak buta hukum.


Tips dan Trik


Nah, untuk mengatasi hal demikian kita simak 4 cara mencari jasa hukum.

Kantor advokat. Menyambangi langsung ke kantor advokat. Pilih jasa advokat yang Anda percaya. Kredibilitas adalah nomor satu. Jangan pilih kantor advokat yang punya track record jelek. Namun, memang Anda harus punya kantong tebal untuk menyewa pengacara handal yang sering nongol di televisi.LSM. Minta referensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat. Misal di era 98 terkenal Yayasan Lembaga Hukum Indonesia. Pilih LSM yang terpercaya agar referensi yang diberikan bisa tepat sasaran.Internet. Jasa hukum melalui internet berseliweran di jagat maya. Mereka menyediakan konsultasi internet misal via Yahoo Messenger. Ragam tarif tersedia, tergantung dari masalah hukum yang membelit. Anda harus pintar memilih jasa hukum lewat internet. Jangan beli kucing dalam karung. Teliti sebelum memilih jasa hukum. Lalu, cek ricek kembali track record jasa hukum tersebut.Aparatur negara. Misal ketika Anda terbelit kasus HAM, adukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Atau masalah anak remaja, adukan ke Komnas Perlindungan Anak. Mereka akan menyediakan ruang dan waktu bagi Anda. Bahkan, masalah seputar hukum akan mereka tangani.

View the original article here

 
© 2009 Anne Ahira Artikel | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan