Unsur Keterbukaan dalam Laporan Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang didirikan oleh banyak orang sebagai wadah usaha bersama. Oleh sebab itulah, koperasi harus bersifat terbuka dan berazaskan nilai kekeluargaan. Maka, keterbukaan adalah suatu keharusan dalam koperasi. Untuk mewujudkan sebuah keterbukaan itu, maka perlu ada yang namanya laporan koperasi, yaitu laporan dari hasil usaha yang dihitung berkala, baik bulanan ataupun tahunan.

Laporan koperasi sendiri meliputi keuangan dan kondisi barang, yang berupa neraca, laporan keluar-masuk uang kas, penghitungan hasil usaha, laporan masing-masing anggota, dan catatan laporan keuangan. Itulah unsur-unsur yang harus dikemukakan dalam laporan koperasi berkala tersebut.


Hasil Usaha


Perhitungan hasil usaha koperasi adalah suatu hal yang paling penting dalam laporan koperasi. Perhitungan hasil usaha ini harus mengemukakan jumlah hasil usaha kepada anggota, menghitung jumlah untung (laba) dan rugi, baik yang berasal dari anggota koperasi sendiri ataupun yang berasal dari non-anggota. Perhitungan hasil usaha ini untuk menginformasikan tentang pendapatan dan beban-beban usaha selama periode tertentu atau berkala.


Dalam penghitungan ini nantinya akan didapat apa yang disebut dengan sisa hasil usaha. Sisa hasil usaha ini diperoleh dari hasil usaha anggota dan untung-rugi kotor usaha dengan non-anggota. Istilah perhitungan hasil usaha tidak hanya diukur dari sisa hasil usaha atau laba, tetapi lebih ditentukan dari manfaat pada masing-masing anggota.


Laporan Arus Kas


Selain adanya penghitungan hasil usaha dalam laporan koperasi juga ada yang namanya laporan arus kas, yaitu informasi tentang kondisi kas yang dihitung berdasarkan saldo awal, sumber penghasilan, pengeluaran, dan lain sebagainya, lalu kemudian dihitunglah saldo akhir kas pada periode yang telah ditentukan.


Waktu pelaporan koperasi sendiri ditentukan sesuai kesepakatan anggota, bisa sebulan sekali atau dwimingguan, tetapi yang kondusif adalah dua bulanan atau tiga bulanan.


Hal Lain dalam Laporan Koperasi


Selain hal-hal yang mengenai keuangan diatas, dalam laporan koperasi ini, masing-masing angota harus mengemukakan manfaat dan kerugian dari koperasi ini selama masa itu, apakah pada periode tersebut mereka merasa diuntungkan atau malah sebaliknya, bagaimana pula pelayanan koperasi, apakah ada peningkatan atau malah terjadi kemunduran.


Masing-masing anggota juga harus mengemukakan manfaat ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama dalam koperasi tersebut, manfaat yang didapatkan dari simpan-pinjam, dan perkembangan usaha mereka masing-masing.


Laporan anggota ini sangat berguna sebagai tolok ukur kinerja koperasi pada masa itu, dan juga untuk memantau perkembangan masing-masing anggota, apakah usahanya lancar atau sebaliknya.


Itulah beberapa hal yang harus dikemukakan dalam laporan koperasi.

Beri rating untuk artikel di atas Buruk sekali Kurang Biasa Bagus Bagus sekali



View the original article here

 
© 2009 Anne Ahira Artikel | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan