Jasa Pelunasan Kartu Kredit Bukan Debt Collector?

 

Hampir di semua media cetak selalu muncul iklan yang menawarkan jasa pelunasan kartu kredit. Beragam, dari mulai perorangan sampai dengan yang mencantumkan nama lembaga. Besaran jasa pun beragam pula, dengan janji yang menggiurkan. Tapi, apakah pemegang kartu kredit yang bermasalah benar-benar aman dengan menggunakan jasa mereka? Jasa pelunasan kartu kredit tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan animo masyarakat terhadap penggunaan jasa kartu kredit.


Jasa untuk pelunasan kartu kredit besarannya sekitar 3% sementara untuk jasa tarik tunai dari kartu kredit dikenakan fee 2,5%. Untuk menggunakan jasa mereka, seorang pemegang kartu kredit yang bermasalah cukup dengan menyediakan fotocopy kartu tanda penduduk, kartu kredit yang akan dilunasi dan lembar tagihan kartu kredit.


Sebenarnya apa keuntungan seorang pemegang kartu kredit menggunakan jasa mereka untuk melunasi kartu kredit tersebut? Seorang petugas jasa pelunasan kartu kredit mengklaim dengan menyerahkan padanya untuk melunasi tagihan kartu kredit, seorang pemegang kartu kredit akan mendapat keuntungan, di antaranya:

Akan terhindari dari bunga berbunga, yang pada akhirnya akan terasa sangat memberatkan. Bunga berbunga diterapkan jika seorang pemegang kartu kredit selalu hanya membayar minimun dari setiap tagihan, keterlambatan membayar dan tentu saja bunga yang diterapkan kartu kredit yang bersangkutan. Namun menggunakan jasa orang lain untuk melunasi kartu kredit juga dikenakan fee. Hati-hatilah dengan fee ini jangan sampai justru setelah diakumulasikan justru makin mahal.Seorang pemegang kartu kredit yang selalu membayar penuh seluruh tagihannya, akan tercatat di perbankan dengan baik. Dengan demikian jika seseorang pemegang kartu kredit melunasi seluruh tagihannya dengen menggunakan jasa orang lain, juga akan dicatat memiliki prestasi atau nama baik di perbankan.Keuntungan lain dengan pelunasan tagihan tersebut, pemberi kartu kredit juga akan memprioritaskan para pemegang kartu kredit berprestasi untuk kemungkinan diberi tambahan limit kartu kredit

Namun demikian, jika Anda akan menggunakan jasa orang lain dalam pelunasan kartu kredit ini, juga harus hati-hati karena Anda berhubungan dengan perorangan atau lembaga yang bisa saja tidak bisa menghindari dari hal-hal kekerasan seperti yang kerap kali dilakukan para debt collector.


Logikanya adalah mereka akan melunasi tagihan Anda dengan uang mereka sendiri, dan kita akan berurusan dengan mereka kemudian. Sekali pun seorang pemberi jasa pelunasan kartu kredit dimana pun juga, seolah-olah selalu memberi berbagai kemudahan, bahkan yang menerapkan dengan bunga 0 prosen alias tanpa bunga.


Sebagai catatan untuk kehati-hatian, seorang pemberi jasa pelunasan kartu kredit yang cukup gampang dicari di internet, mengklaim kenapa menggunakan jasa dia lebih menguntungkan dan mudah dibanding dengan menggunakan jasa bank.

Anda cukup membayar fee jasa, sementara kalau diurus dengan perbankan lain dikenakan biaya 10%. Bandingkan untuk fee pelunasan pemberi jasa yang hanya mengenakannya sebesar 3%. Ada selirih 7%.Dengan menggunakan pemberi jasa pelunasan, tagihan anda akan dibayar 100% sedangkan perbankan hanya akan membayar minimum payment.Bunga 0%, dan perbankan dikenakan bunga dari setiap transaksi.Bisa mempercepat menambah limit, sedangkan melalui jasa perbankan tak ada jaminan untuk itu karena pembayarannya hanya minimum payment.

Silakan banding-bandingkan, sebelum Anda menggunakan jasa mereka.


View the original article here

 
© 2009 Anne Ahira Artikel | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan