Hikmah dan Makna 5 Shalat Fardhu

Menurut pengertian bahasa, shalat berarti “doa”. Shalat merupakan ucapan-ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Shalat Fardu merupakan shalat yang diwajibkan bagi ummat islam ini merupakan rukun Islam yang kedua. Shalat yang difardukan ada lima yaitu : zhuhur, ashar, maghrib, isya dan subuh.


Makna 5 Shalat Fardhu

Zhuhur, Imam Nawawi berkata disebut zhuhur karena shalat zhuhur itu tampak dengan jelas pada tengah hari, permulaan waktunya mulai tergelincir atau condong matahari dari tengah langit bukan berdasarkan pandangan keadaannya tetapi berdasarkan ke suatu benda yang tampak pada kita. Dapat diketahui kecondongan matahari itu dengan perpindahan bayangan ke arah timur setelah habis bayangan yang pendek yang merupakan puncak tinggi matahari. Ashar, shalat ashar yaitu waktunya berdekatan dengan waktu terbenam matahari. Magrib,  pelaksanaan shalat magrib pada saat terbenamnya matahari, yakni mulai terbenam seluruh bundaran matahari. Isya adalah nama waktu gelap. Shalat ini dinamakan shalat isya karena dilaksanakannya pada waktu gelap. Subuh, subuh menurut pengertian bahasa adalah permulaan siang. Dikatakan shalat subuh karena dilaksanakanya pada permulaan siang.

Dengan demikian shalat lima waktu merupakan salah satu bentuk dari perwujudan ketaatan dan realisasi dari keimanan dan ketaqwaan terhadap Sang Maha Pencipta, yaitu Allah SWT. Selain itu, shalat mempunyai peran yang sangat penting bagi kehidupan ummat manusia yang mengaku dan mengikrarkan dirinya sebagai seorang muslim, karena seorang muslim meyakini bahwa sesungguhnya shalat sebagai jalan penyelamat dan pembimbing dari segala keji dan munkar sehingga shalat akan membawa ummat manusia ke jalan yang lurus, jalan keselamatan, jalan yang diridhoi-Nya.

“ bacalah olehmu apa yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar. Dan ketahuilah mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaanya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. “ ( QS. Al-Ankabut ayat 45 )

Kalau kita perhatikan dari ayat diatas, ayat ini merupakan tuntunan dari Allah SWT bagaimana cara kita agar mampu memperteguh jiwa dalam menghadapi kehidupan yang tidak terlepas dari tantangan dan rintangan yang dinamakan ujian, yaitu mampu membina dan memelihara diri, juga mampu membina dan memelihara lingkungan di sekitar kita.

Kedua, hendaklah kita mendirikan shalat. Telah dijelaskan hikmahnya dan dapat memberikan pengaruh yang positif dari shalat. Dengan mendirikan shalat lima waktu itu merupakan benteng pertahanan dari perbuatan keji dan munkar, karena dengan selalu melaksanakan shalat dengan waktu-waktu yang telah ditentukan berarti kita telah menghubungkan jiwa raga kepada Sang Pencipta yaitu Allah SWT sehingga akan terbentengi dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar.

Kalau diibaratkan shalat seperti memukul gong. Sebab, gong mempunyai karakter suara yang memantul sebelum dan sesudahnya menurut ukuran radius tertentu, gema shalat subuh akan menjalar sampai ketemu dengan waktu dzuhur. Dari dzuhur ke ashar dari ashar ke magrib begitu seterusnya. Dengan gema shalat tersebut itulah yang menjadikan benteng bagi kehidupan diri sendiri dan tentunya akan berpengaruh terhadap lingkungan, karena dengan melaksanakan shalat dengan khusus tentunya akan terlepas dari pengaruh yang keji dan munkar seperti berzina, menipu, berbohong, merugikan orang lain dll.

Rasulullah bersabda : “ Siapa saja yang shalatnya tidak dapat mencegahnya dari yang keji dan munkar, maka tidaklah ada shalat itu baginya “

Dalam sebuah hadits yang lain yang diriwayatkan oleh At-Thabrani dari ibnu Abas Rasulullah bersabda :

“Ssiapa saja yang shalatnya tidak mencegah dari perbuatan keji dan munkar, tidaklah dia bertambah dekat kepada Allah melainkan bertambah jauh”.

 Jadi shalat yang telah disebutkan di atas merupakan gabungan dari amalan yang zhair. Kalau dalam ilmu fiqih disebut rukun Fi’li, artinya bagian dari shalat yang dilakukan sejak dari mulai berdiri hingga menghadap qiblat melaksanakan niat, takbir dan membaca bacaan shalat yang telah ditentukan bacaannya dan rakaatnya sampai salam jika dalam pelaksanaannya tidak dibarengi dengan zikir (mengingat) Allah maka shalatnya itu tidak akan mendapatkan pahala dan tentunya dengan shalat demikian tidak menjadikan shalatnya itu menjadi benteng.


Sholat dan Tiga Keistimewaan

Pada waktu mendirikan sholat itu hendaklah mendirikan tiga keistimewaan. Kalau tiga keistimewaan itu tidak ada di dalam shalat seseorang, maka tidaklah berarti shalatnya. Artinya shalatnya itu tidak memberikan efek positif bagi dirinya. Yang ketiga itu ialah ikhlas, khasyiyah dan dzikrullah.

Ikhlas merupakan perbuatan yang dilakukan hanya untuk mengharapkan keridhoan dari Allah SWT semata, tidak ada unsur yang lain. Ikhlas ini adalah pekerjaan hati, yang tahu hanyalah dirinya dan Allah saja. Dengan ikhlas mendorong seseorang untuk berbuat yang baik. Khasyiyah artinya takut jika amalan yang di perbuatnya tidak diterima oleh Allah SWT, sehingga dengan segala kesungguhannya akan berusaha untuk bagaimana caranya agar harapannya diterima oleh Allah SWT. Khasyiyah mendorong seseorang untuk mencegah yang mungkar. Dzikrullah, artinya ingat kepada Allah dengan sungguh-sungguh, dirasakan oleh hati dan disertai dengan ucapan lisan. Dzikrullah dalam shalat, seluruh bacaan ayat-ayat al-Qur’an dan bacaan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW., dengan dzikir itulah yang akan membimbing seseorang akan berbuat yang ma’ruf (baik) dan melarang seseorang berbuat yang munkar.  Karena jika benar-benar melaksanakan dzikrullah, maka Allah ta’ala akan akan mengarahkan perhatian-Nya kepada hambanya itu. Ini merupakan wujud dari kesungguhan manakala hambanya sungguh-sungguh maka Allah akan lebih sunguh-sungguh.  


Syarat-Syarat Wajib Shalat

Dalam melaksanakan ibadah yang wajib ini ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu mengenai syarat-syarat wajib shalat adalah sebagai berikut :

Beragama Islam, berhubung shalat ini merupakan rukun Islam yang kedua maka shalat ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah mengikrarkan dirinya menjadi agama IslamSudah Baligh, shalat ini tidak wajib bagi anak di bawah usia tujuh tahun, tetapi untuk membiasakan dirinya nanti setelah masuk baligh, seyogyanya anak diajari shalat sedini mungkin karena usia-usia dini lebih cepat untuk menghapal bacaan-bacaan shalat. Shalat ini dilakukan jika anak laki-laki maupun perempuan sudah bisa membedakan baik dan buruk, biasanya di usia 10 tahun. Tetapi jika tidak melaksanakan shalat setelah usia 10 tahun, maka boleh dipukul. Pukulan tesebut bukan pukulan untuk menyakiti, tetapi hanya untuk mendidik.Berakal, shalat ini dapat dilakukan oleh orang yang berakal dan tidak diwajibkan shalat atas orang gila.


Syarat-Syarat Sah Shalat

Melakukan shalat juga ada beberapa hal yang harus dilakukan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan agar shalat ini menjadi sah, berikut adalah syarat-syarat sahnya shalat :

Anggota-anggota badan suci dari hadas kecil dan besar dalam keadaan mampu. Bagi orang yang tidak mampu memenuhi dua kesucian itu dengan alasan tertentu tetap sah shalatnya, karena ada ketentuan-ketentuan yang khusus bagi orang yang tidak mampu.Menutup aurat, yakni menutup bagian anggota badan yang wajib untuk ditutup.Mengetahui masuk waktu shalat, sebagaimana telah dibahas diatas ada 5 waktu shalat fardhu dalam sehariMenghadap kiblat yaitu ka’bah. Ka’bah disebut kiblat Karena semua orang yang melaksanakan shalat menghadap padanya, terkecuali ada keringanan bagi mereka yang berada di perjalanan, misalnya di kapal laut atau di pesawat yang mungkin arah perjalanannya tidak mengarah ke kiblat.

View the original article here

 
© 2009 Anne Ahira Artikel | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan