Koperasi adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang yang memiliki kepentingan dan visi misi yang sama. Saat ini beberapa instansi mengelola sebuah koperasi yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Koperasi di Indonesia lahir dan tumbuh dari adanya koperasi simpan pinjam.
Koperasi Simpan Pinjam Sebagai Solusi
Koperasi simpan pinjam yaitu kegiatan koperasi yang pelaksanaannya meliputi simpanan, pinjaman dan pendidikan. Simpanan yang dimaksud adalah usaha untuk melayani simpanan-simpanan para anggota koperasi, seperti simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan cadangan.
Simpanan pokok adalah biaya administrasi pada waktu anggota pertama kali mendaftar. Simpanan wajib adalah tabungan yang dibayar secara berkala bisa per bulan atau per minggu sesuai dengan peraturan dan kesepakatan Dana cadangan adalah dana yang diperoleh bukan dari anggota.
Koperasi simpan pinjam umumnya didirikan agar menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan anggotanya dalam hal bantuan pinjaman (modal berupa pinjaman uang). Dari dana yang ada, koperasi meminjamkannya kembali kepada anggotanya, dengan persyaratan-persyaratan, waktu, cara pengambilannya, dan besar nominal yang sudah ditentukan oleh rapat anggota.
Koperasi simpan pinjam sangat membantu nadi ekonomi masyarakat, khususnya usaha-usaha kecil atau tradisional yang membutuhkan pinjaman modal dengan syarat yang tidak sulit dan bunga yang tidak terlalu besar.
Usaha simpan pinjam akan berjalan dengan lancar apabila didukung oleh kerja sama para anggotanya, misalnya anggota membayar simpanan secara rutin, anggota yang meminjam dana mengembalikannya tepat waktu, dan peran aktif semua pihak yang terkait dalam memajukan koperasi.
Faktoryang Mempengaruhi Perkembangan Koperasi
Koperasi adalah suatu kegiatan yang memiliki struktur sangat kompleks, di dalamnya terdiri dari sejumlah anggota (individu) atau kelompok yang berbeda di mana masing-masing memiliki kepentingan. Kepentingan masing-masing individu tidak selamanya sama dan bisa menyebabkan konflik.
Salah satu cara mengatasinya adalah dengan membangun kepercayaan. Untuk individu yang berencana menginvestasikan modalnya, kepercayaan dibangun bisa dengan cara pengawasan dan adanya keterbukaan. Agar koperasi dapat berkembang dapat dilakukan pendekatan, baik melalui faktor internal maupun eksternal.
Faktor internal adalah orang-orang yang terlibat didalamnya harus menjalankan prinsip koperasi secara manajemen, yang meliputi kegiatan keanggotaan, kepengurusan, badan pengawas, manajer, dan karyawan koperasi.Faktor eksternal adalah faktor-faktor di luar yang mempengaruhi koperasi, seperti organisasi pada tingkat sekunder, Dewan Koperasi Indonesia, instansi pemerintah, dan instansi swasta.Pencatatan atau Pembukuan Koperasi
Kegiatan simpan pinjam berkaitan erat dengan proses pencatatan atau pembukuan. Masing-masing anggota memiliki catatan sendiri. Dalam hal ini terjadi kerumitan dalam mengelola data. Berkembangnya teknologi dapat membantu pencatatan simpan pinjam dengan menggunakan program-program komputer, misalkan dengan menggunakan Excel dan sebagainya.
Pencatatan haruslah dikerjakan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan yang bisa menimbulkan konflik. Namun dalam menggunakan teknologi dalam pencatatan diperlukan pula perangkat lainnya agar data-data tidak hilang atau ditembus masuk oleh pihak lain. Salah satunya adalah dengan menggunakan software agar data-data tidak hilang akibat virus.