Tampilkan postingan dengan label dalam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dalam. Tampilkan semua postingan

Kriteria Dalam Lowongan Rumah Zakat

 

Beberapa kriteria utama yang biasanya harus dipenuhi agar dapat diterima di lowongan rumah zakat antara lain muslim atau muslimah, memiliki pengetahuan tentang hukum dan hitungan zakat, bertanggung jawab, jujur, amanah serta berjiwa sosial.


Persyaratan ini wajib karena lembaga ini mengemban amanah dari masyarakat muslimin  yang mempercayakan zakatnya untuk dikelola secara baik dan benar untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya untuk pemberdayaan kesejahteraan kehidupan umat, yaitu kaum kurang mampu (dhuafa) dan kaum lainnya yang memenuhi kriteria penerima zakat.



Kriteria Yang Dibutuhkan

Muslim dan muslimah berkepribadian yang baik

Rumah zakat adalah lembaga yang memfokuskan dalam penanganan zakat, infaq dan sedekah. Lembaga ini mengemban amanah umat, berhubungan langsung dengan masyarakat banyak, milik kaum muslimin. Sudah sepantasnya yang duduk dalam lembaga ini adalah muslim dan muslimah serta berkepribadian yang baik.

Bertanggung jawab dan jujur

Bertanggung jawab dan jujur dalam bekerja sangat dibutuhkan dalam menjalankan pekerjaan ini. Hal ini diharapkan agar tidak akan terjadi penyelewengan dalam pendistribusikan zakat, supaya tercapai tujuannya yaitu memberikan kepada yang berhak.

Mempunyai pengetahuan tentang zakat

Penting sekali bagi seseorang yang ingin diterima di lowongan rumah zakat ini memiliki pengetahuan yang memadai tentang hukum zakat dan cara perhitungan zakat. Ilmu ini sangat dibutuhkan oleh para amil (petugas zakat) agar para muzaki (pembayar zakat) merasa tenteram bahwa hitungan (nisab) zakatnya telah benar dan sesuai syariat agama Islam.

Amanah

Kriteria amanah ini sangat penting, karena ini menyangkut uang dalam jumlah yang sangat besar yang dikumpulkan dari para muzaki (pembayar zakat) agar terhindar dari penyelewengan atau tindakan tidak terpuji yang dapat meruntuhkan kepercayaan kaum muslimin terhadap lembaga zakat tersebut.



Gaji Pengelola Rumah Zakat Menurut Para Ulama


Orang-orang yang bekerja dalam lembaga rumah zakat berhak mendapatkan gaji, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. At Taubah : 60 bahwa amil zakat yaitu orang-orang yang bekerja dalam pengelolaan zakat adalah termasuk salah seorang yang berhak mendapatkan zakat.


Pengelola zakat apabila ia fokus menangani zakat maka ia membutuhkan gaji untuk menunjang biaya hidupnya, seperti halnya para pekerja yang bekerja untuk menafkahi keluarganya agar dapat terpenuhi segala kebutuhannya.


Besarnya gaji yang harus diterima amil zakat pada rumah zakat ada berbagai pendapat di kalangan alim ulama.


Menurut pendapat madzhab maliki dan jumhur ulama adalah mereka berhak menerima gaji disesuaikan dengan pekerjaan atau jabatan yang diemban, diperkirakan dengan gaji tersebut mereka dapat hidup layak tergantung dari waktu juga tempat (daerah) masing-masing.


Mungkin jika dengan keadaan di Indonesia adalah sesuai dengan upah minimum propinsi (UMP), tetapi saat ini UMP yang diterima para karyawan masih banyak dikeluhkan karena kurang memenuhi standar.


Sedangkan jumhur ulama berpendapat gaji disesuaikan dengan standar kehidupan yang berlaku agar dapat tercapainya kesejahteraan pekerja, tentunya tanpa melanggar peraturan yang telah ditetapkan dalam Islam.


Pendapat Abu Hanifah adalah bahwa pemberian upah amil tersebut jangan sampai melebihi setengah dari dana yang terkumpul, sedangkan Imam Syafii berpendapat upah yang diambil boleh seperdelapan dari total dana yang terkumpul.


Untuk kehati-hatian ada ulama yang berpendapat hendaknya upah amil sepuluh persen saja dari total zakat yang terkumpul.


Dilihat dari kaca mata umum biarpun lembaga ini menangani zakat artinya hal menyangkut ibadah tetap saja kesejahteraan pengelolanya juga perlu dipikirkan, misalkan fasilitas kendaraan  agar dapat menunjang kemudahan dalam pekerjaanya.


View the original article here

Kedudukan Muslimah dalam Islam

 

Bagaimana sebenarnya kedudukan perempuan atau muslimah dalam Islam? Berdasarkan hadis nabi, perempuan adalah harta terindah di dunia, seolah semua makhluk yang hidup di tempat fana ini berpusat kepadanya. Dengan keindahan dan kelembutannya, perempuan memang memainkan peran penting dalam kehidupan. Bahkan, dalam tataran tertentu, kehidupan sebuah kelompok bisa dilihat dari perempuan.


Jika perempuan tersebut baik dan diperlakukan dengan baik pula, kelompok tersebut, baik berupa keluarga (lingkup masyarakat terkecil) hingga negara (lingkup masyarakat terbesar), merupakan kelompok baik. Sebaliknya, jika perempuan merendahkan diri dan/atau direndahkan oleh kelompoknya, jelas kelompok tersebut sangat bermasalah.


Perempuan Zaman Jahiliyyah


Pada zaman Jahiliyyah, kedudukan perempuan sangat rendah. Hal ini dicatat oleh Bashiruddin Mahmud Ahmad dalam Riwayat Hidup Rasulullah SAW sebagai berikut.


“Wanita tak mempunyai kedudukan dan hak dalam masyarakat Arab ini. Di antara mereka, ada yang beranggapan bahwa membunuh anak perempuan adalah perbuatan terhormat... Macam-macam cara dilakukan guna pembunuhan bayi perempuan itu, di antaranya mengubur hidup-hidup atau dengan jalan mencekik.”


Perempuan dalam Islam


Islam memiliki terobosan penting dengan menyerukan persamaan hak perempuan dan laki-laki. Misalnya, dalam menuntut ilmu, ada ucapan nabi, “Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah." Artinya, tidak ada dominasi lelaki terhadap pengetahuan atau upaya mengasingkan perempuan dari ilmu. Semua muslim setara di depan pengetahuan. Kasus tersebut hanyalah sebuah contoh.


Dalam praktik sehari-hari, nabi begitu terbiasa menyayangi istri-istri beliau. Dalam Kimia Kebahagiaan, Al-Ghazali mencatat perilaku nabi terhadap istri-istri beliau sebagai berikut, “Nabi Muhammad SAW sendiri selalu menanggung dengan sabar tingkah laku istri-istrinya." Saking halusnya perangai nabi, istri-istri beliau dengan bangga mengisahkan hal ini kepada istri-istri sahabat sehingga istri para sahabat “iri”.


Alkisah, suatu hari istri Umar bin Khattab marah dan mengomeli sahabat nabi tersebut. Melihat istrinya marah, padahal dalam adat Jahiliyyah sudah selayaknya istri tunduk buta pada suami, Umar berkata kepada istrinya, "Hai kau yang berlidah tajam, berani kau menjawabku?"


Istrinya Istri Umar menjawab, "Ya, penghulu para nabi lebih baik daripadamu, sedangkan istri-istrinya saja mendebatnya." Umar terperanjat mendengar ini. Ia buru-buru berkata, "Celakalah Hafshah jika ia tidak merendahkan dirinya sendiri."


Maksudnya, sudah sepantasnya istri nabi sangat patuh kepada suami yang tidak tega memarahi istri. Padahal, nyaris semua suami mudah membentak, memaki, atau kadang memukul istri pada zaman tersebut. Umar ingin agar Hafshah yang mendapat anugerah luar biasa, diperlakukan sang suami dengan begitu mulia, harus memperlakukan sang suami dengan cara lebih mulia lagi.


Oleh karena itu, ketika berjumpa Hafshah, Umar berkata, "Awas, kau jangan mendebat Rasul!” Perilaku Nabi Muhammad SAW yang bertentangan dengan adat Jahiliyyah ini (dan kadang juga bertentangan dengan adat yang kita anut sekarang) menggambarkan betapa vitalnya masalah perempuan dalam sebuah umat.


View the original article here

Perihal Penting Dalam Puasa Ramadhan

 

Puasa merupakan benteng kokoh untuk menjauhkan diri dari tipu daya syaitan yang senantiasa berupaya hendak menjerumuskan manusia ke dalam perangkapnya, juga sebagai anak kunci yang dapat membuka pintu surga. Dengan puasa ramadhan maka dapat mengekang hawa nafsu hingga dapat membuat hati menjadi tenang.


Syahwat dan hawa nafsu yang bersemayam dalam diri manusia adalah sebaik-baiknya sarana bagi syaitan dalam memperdaya manusia. Maka puasa memiliki kemampuan hebat yang dapat mematahkan kekuatan syaitan dalam menggoda manusia, amal puasa dapat menghinakan syaitan dengan secara paksa, dan juga mempersempit saluran syaitan yang mengalir dalam tubuh manusia.


Rasulullah berkata pula kepada Aisyah mengenai puasa: “ketuklah pintu surga secara terus menerus.” “Dengan apa?” Tanya Aisyah, maka beliau menjawab: “Dengan lapar.”


Puasa adalah salah satu cara untuk menyumbat salurannya atau mempersempit tempat mengalirnya syaitan. Agar puasa yang dijalankan tidak hanya menahan lapar dan haus tetapi juga mendapat ganjara pahala dan kebaikan dari puasa yang dilakukan maka hendaklah memperhatikan hal-hal yang disunnahkan, diwajibkan dan juga yang dapat membatalkan puasa.



Hal Yang Disunnahkan Dalam Puasa

Segera berbuka jika waktu berbuka telah tiba, menyegerakan terlebih dahulu misalkan sedang tidak sempat bisa hanya minum saja, permen atau yang lainnya yang dapat dimakan untuk membatalkan puasa terlebih dahulu.Mengawali berbuka dengan yang manis-manis atau air putih. Rasulullah biasa mengawali buka puasanya dengan memakan kurma.Makan sahur setelah tengah malam, dianjurkan untuk mengakhirkan sahur sampai beberapa menit menjelang imsak.Memberikan makan kepada orang-orang berbuka puasa.Memperbanyak sedekah di bulan Ramadhan.Menambah waktu untuk banyak beribadah, serta mempelajari dan banyak membaca Al Qu’ran.Beri’tikaf di masjid terutama pada sepuluh malam bulan terakhir bulan ramadhan. Hal ini mengingat adanya malam lailatul qadar yang besar kemungkinannya berlangsung pada malam malam ganjil di bulan ramadhan.


Hal Yang Diwajibkan Dalam Puasa

Memperhatikan permulaan bulan ramadhan. Yaitu dengan melihat bulan sabit (hilal) awal ramadhan, jika itu terhalangi oleh awan, hendaknya menetapkan bulan tersebut dengan menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari. Saat ini tidak perlu perorangan melihat hilal karena pemerintah telah memiliki orang orang yang dapat dipercaya yang dapat diambil kesaksiannya.Niat puasa. Setiap malam memerlukan niat khusus untuk berpuasa esok hariTidak boleh menggunjing, menggosip dan berkata kata bohongTidak boleh mengadu domba/ namimah, mencaci maki atau mengutuk orang lainMenjaga panca indera dari hal hal yang diharamkan.Tidak boleh makan dengan makanan haram atau makan dengan cara rezeki yang tidak halal.


Hal Yang Membatalkan Puasa

Makan dan minum dengan sengaja. Apabila lupa maka hal ini tidak membatalkan, jika sedang makan baru ingat bahwa sedang berpuasa maka segera mengeluarkan makanan yang ada di mulut dan berkumur untuk membersihkan makanan yang tersisa.Memasukan makanan dalam perut. Contoh yang termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan tranfusi darah. Hal ini tidak boleh dilakukan pada saat sedang berpuasa, biarpun lewat hidung atau dubur.Melakukan sesuatu yang menyebabkan istimna’ yaitu keluarnya mani (sperma) dengan sengaja seperti, masturbasi, bersentuhan, ciuman atau yang lainnya. Tetapi jika keluarnya tanpa sengaja maka hal ini tidak apa apa (tidak membatalkan) misalnya sedang tidur kemudian bermimpi.Bagi wanita mengeluarkan darah haid/nifas. Walaupun pun misalnya darah ini keluar beberapa jam sebelum buka puasa hal ini tetap membatalkan.Sengaja memuntahkan apa yang ada di perut baik melalui mulut maupun hidung.


Hal-hal tersebut wajib diketahui bagi kaum muslim agar puasa ramadhan yang dijalankannya menjadi ibadah yang mendatangkan pahala dan kebaikan baginya.

Beri rating untuk artikel di atas Buruk sekali Kurang Biasa Bagus Bagus sekali



View the original article here

Peran Ayah dalam Konsultasi Bisnis Keluarga

Mencetak keturunan pebisnis yang memiliki jiwa wirausaha merupakan hal yang sangat krusial dalam mempertahankan kelanggengan perusahaan keluarga di masa depan. Seorang ayah dapat sangat hebat merintis sebuah perusahaan dari nol namun, ia belum tentu jago mengkaderisasi anak-anaknya menjadi pengusaha sukses. Oleh karena itu, seorang ayah yang juga pebisnis harus mampu memberikan konsultasi bisnis kepada keturunannya.

Bisnis keluarga memiliki prospek yang cukup baik dalam jangka panjang, apalagi jika mereka yang terlibat di dalamnya menikmati pekerjaan itu. Bisnis keluarga artinya menghasilkan keuntungan tanpa mengorbankan keluarga, namun melibatkan anggota keluarga tentunya secara profesional.

Problem terpenting dalam melanjutkan bisnis keluarga adalah masalah suksesi. Suksesi memang bukan satu-satunya penentu kelanggengan bisnis keluarga, akan tetapi, suksesi menjadi akar persoalan di bisnis keluarga ketika sang pendiri semakin tua atau sudah memasuki masa pensiun, sementara tidak ada generasi penerus andalan.

Terkait isu kegagalan suksesi dan kaitannya dengan pemberian konseling bisnis kepada keluarga, pengusaha Indonesia yang memiliki Gemala Group, Sofjan Wanandi punya pengalaman berbeda. Strategi yang ia pakai dalam mengelola bisnis keluarga dan memberi bimbingan serta melanggengkannya terbukti cukup berhasil.

Di usianya yang tak muda lagi, Sofjan yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mendapuk tiga putranya Lestarto, Lukito, dan Witarsa menjadi pewaris kejayaan bisnis Gemala Group di generasi kedua. Ia membagi tiga perusahaan yang day to day dikelola oleh tiga putranya itu.

“Ada banyak kepentingan, apalagi jika anak-anak sudah berkeluarga. Tapi, yang  terpenting adalah komitmen take and give dalam menjalankan bisnis ini,” kata pria yang 21 tahun berkecimpung di bisnis ini.

Suksesi bukan masalah bagi Sofjan, sebab ia telah mempersiakan rencana jangka panjang untuk mewariskan kerajaan bisnisnya kepada anak-cucu kelak. Tidak mudah memberi konseling bisnis dengan menggembleng karakter tiap anak supaya tangguh, dan memiliki mental kuat dalam mengelola bisnis keluarga.

Seorang ayah, harus memiliki kepekaan membaca karakter dan minat si anak, itu modal pertama yang harus dimiliki seorang konselor (pembimbing). Dengan mengenali kekuatan dan kelemahan dari tiap-tiap anggota keluarga, maka akan lebih mudah untuk mengarahkan mereka di posisi yang tepat.

“Saya tidak pernah memaksa anak, tapi mengarahkan dan selalu memberikan pengertian tentang bisnis keluarga ini,” ungkap Sofjan yang kini di usia 69 tahun dianugrahi sepuluh cucu. Ia percaya pola persuasif dengan mengajak ketiga penerusnya bergabung meski pada tiga perusahaan yang berbeda (anak perusahaan Gemala Group) cukup berhasil.

Selain rasa percaya, komunikasi intens juga sangat mendukung upaya keharmonisan sebuah keluarga yang solid. Cinta kasih sayang, dukungan, dan pengertian adalah kunci keluarga harmonis. “Pada prinsipnya harmonisasi antara keluarga dan bisnis,” tutur mantan aktivis tahun 60-an ini.

Sikap mengalah merupakan faktor penting kekompakkan antaranggota keluarga yang hingga kini ia percaya. Selalu ada waktu untuk berdiskusi, itulah rutinitas wajib keluarga Wanandi yang membuktikan kunci sebuah strategi konsultasi bisnis keluarga yang cukup berhasil.


View the original article here

Jasa Kartu Kredit dalam Aktivitas Keseharian

Kebutuhan manusia dalam menjalani kehidupannya semakin tinggi. Semakin tinggi pula tingkat efektivitas yang diinginkan manusia dalam pemenuhan kebutuhannya tersebut. Semuanya dituntut serba cepat dan mudah. Seperti halnya kebutuhan manusia dalam hal berbelanja. Untuk memenuhi kebutuhan yang satu ini, manusia menginginkan layanan cepat dan mudah yang akan memperlancar aktivitasnya, bahkan saat belanja sekalipun.

Kebutuhan akan kecepatan dan kemudahan manusia dalam berbelanja atau kebutuhan dana tunai membuat jasa kartu kredit sebagai penolongnya. Jasa kartu kredit dinilai mampu memberikan solusi saat keadaan sedang terjepit. Untuk mendapatkan kartu kredit, kita hanya perlu mengisi formulir permohonan kartu kredit.


Setelah semua persyaratan berupa formulir dan data diri terpenuhi, formulir pengajuan akan segera diproses dan dalam jangka waktu dua hingga 4 minggu akan ada konfirmasi mengenai pengajuan pembuatan kartu kredit. Biasanya dalam rentang waktu tersebut Anda sudah mendapatkan persetujuan dan mendapatkan kartu kredit.


Kartu kredit memiliki kelebihan dibanding kita meminjam dana tunai kepada tetangga. Di saat kita membutuhkan sejumlah dana yang tidak terlalu besar dan butuh dengan segera, kita bisa menggunakan jasa kartu kredit. Atau jika kita sedang membutuhkan barang, namun tidak memegang uang tunai atau pun dana di tabungan tidak mencukupi, jasa kartu kredit bisa sangat menolong.


Memiliki kartu kredit seolah-olah memiliki “bank pinjaman berjalan” yang bisa kita gunakan sewaktu-waktu di saat kita membutuhkannya. Jasa kartu kredit memudahkan kita dalam melakukan berbagai transaksi. Tak perlu repot membawa uang tunai dalam jumlah tertentu yang memiliki risiko hilang atau dijambret. Bentuknya yang berupa kartu begitu praktis dan memudahkan kita untuk membawanya kapan pun dan ke mana pun. Kita mesti lebih hati-hati saja untuk merahasiakan nomor sandi atau pin kartu kredit kita.


Selain penggunaan untuk bertransaksi yang begitu mudah dan praktis, pembayaran jasa kartu kredit pun bisa disesuaikan dengan kemampuan kita. Jika pada bulan tagihan tertanggal jatuh tempo kita mesti membayar dalam jumlah tertentu, kita masih bisa membayarnya dalam jumlah minimum yang mesti dibayarkan. Dalam sistem pembayaran kartu kredit, setiap bulan kita diberikan surat tagihan.


Dalam surat tagihan tersebut dicantumkan jumlah tagihan standar, dan tercantum pula minimum pembayaran yang bisa kita bayarkan. Biasanya, minimum pembayaran tersebut berkisar pada angka 10% dari total tagihan. Selain pembayaran atas pembelanjaan atau transaksi yang kita lakukan, kita pun mesti melakukan pembayaran kartu selama satu tahun.


Bunga jasa kartu kredit berkisar antara 1 hingga 1,5 %. Bahkan, ada pula yang menetapkan bunga pada angka 0,8 %. Pun, jika kita berbelanja menggunakan kartu kredit dengan sistem cicilan, biasanya tidak dikenakan bunga atas cicilan pembelian barang alias cicilan 0%.


Memang, kartu kredit tak hanya memberikan kemudahan, namun juga memberika kepuasan kepada nasabahnya. Bagi Anda yang tidak ingin repot berbelanja dengan menggunakan uang tunai, jasa kartu kredit bisa menjadi solusi berbelanja yang mudah dan cepat.


 



View the original article here

Jasa Keuangan dalam Proses Audit Keuangan Perusahaan

Bidang jasa, termasuk jasa keuangan sangat dibutuhkan dan merupakan hal sangat penting bagi manusia. Betapa tidak, keuangan merupakan hal yang vital bagi siapa pun di zaman ini. Juga sirkulasi keuangan atau cash flow mesti jelas. Itu sebabnya perusahaan memakai jasa keuangan untuk mengurus hal tersebut agar jalur keuangan perusahaan menjadi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jasa keuangan di sebuah perusahaan yang mengatur sirkulasi keuangan dan melaporkan serta bertanggung jawab atas laporan keuangan lazim disebut bendahara. Bendahara tak hanya mengatur cash flow saja, namun juga melakukan kontrol terhadap penggunaan keuangan itu sendiri.


Jasa keuangan mesti paham benar alur cash flow, bisa mengatur sirkulasinya, menjaga agar keuangan perusahaan tidak defisit, mengatur pula kebutuhan-kebutuhan perusahaan dengan memberikan saran dan gambaran mengenai kondisi keuangan perusahaan.


Jika perusahaan mengalami permasalahan dengan keuangan, bukan hanya direktur atau pemegang saham saja yang kelimpungan, jasa keuangan adalah orang pertama yang akan dimintai keterangan atau penjelasan mengenai kondisi keuangan dan mengapa perusahaan tersebut sampai mengalami masalah keuangan.


Jasa keuangan sesungguhnya tak hanya berlaku bagi sebuah perusahaan dalam mengatur kondisi keuangan perusahaan. Jasa keuangan pun diperlukan dalam hal yang lain meliputi proses audit keuangan perusahaan secara intern maupun ekstern.


Pada sebuah proses audit intern, jasa keuangan akan dimintai pandangan mengenai biaya-biaya yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan dalam melakukan aktivitasnya. Biaya-biaya tersebut akan diteliti, dirinci, dilihat satu per satu dengan detail. Hal tersebut berfungsi untuk menilai apakah pengeluaran keuangan untuk aktivitas perusahaan sudah wajar, berjalan normal atau terdapat ketimpangan atau proses korupsi.


Audit eksternal dilakukan oleh jasa keuangan mandiri yang terlepas dari perusahaan. Kegiatan audit eksternal ini dilakukan oleh lembaga jasa keuangan yang banyak mengambil alih proses audit atau pemeriksaan terhadap cash flow keuangan sebuah perusahaan.


Digunakannya jasa keuangan eksternal untuk mengurangi adanya benturan kepentingan dan untuk mendapatkan hasil atau telaah mengenai keuangan sebuah perusahaan secara objektif. Biaya penggunaan jasa keuangan eksternal, untuk proses aduit kegiatan perusahaan dalam satu periode tertentu biasanya berkisar antara Rp7.000.000,00 hingga Rp20.000.000,00. Tergantung pada jenis kegiatan dan periode kegiatannya. 


Baik dalam audit internal maupun eksternal oleh jasa keuangan, sama-sama merinci seluruh pengeluaran dan sumber dana. Masing-masing biaya dan pemasukan atau kas mesti disertai dengan nota atau kwitansi sebagai bukti pembayaran yang sah. Nota atau kwitansi tersebut mesti mencantumkan identitas toko atau yang mengeluarkan kwitansi pembayaran.


Hal tersebut berguna untuk menelusuri kebenaran dari transaksi yang terjadi. Setiap transaksi, berapa pun jumlahnya mesti disertai nota atau kwitansi yang dapat dipertanggungjawabkan dan ditelusuri. Hal tersebut berfungsi untuk mendapatkan hasil yang komprehensif dan objektif atas sirkulasi keuangan.


Waktu yang dibutuhkan oleh jasa keuangan dalam melakukan proses audit keuangan antara satu hingga tiga bulan, tergantung dari kegiatan perusahaan tersebut. Setelah dilakukan proses audit keuangan, maka jasa keuangan akan mengeluarkan laporan hasil telaah mereka terhadap keseluruhan aktivitas transaksi.


Dalam laporan tersebut akan diberi keterangan dari tiap-tiap jenis transaksi yang terjadi, apakah transaksi tersebut wajar atau normal atau dinilai tidak wajar. Jika transaksi tersebut dinilai tidak wajar, maka akan diberi keterangan ketidakwajarannya berupa hipotesa yang mesti dibuktikan lebih lanjut dalam proses selanjutnya.


Laporan hasil audit keuangan tersebut akan dirapatkan, diumumkan, dan dievaluasi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan tersebut. Laporan hasil audit dapat menentukan tingkat keberhasilan perusahaan dalam menggunakan sekaligus mengontrol keuangan. Juga membuat citra perusahaan menjadi lebih baik di mata klien.


View the original article here

Dinas Koperasi Turut Berperan dalam Perkembangan Ekonomi

Kata koperasi sangat familiar di kalangan masyarakat, begitupun dinas koperasi. Koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang menaungi anggotanya dalam aspek perekonomian yang bertujuan mendapatkan kesejahteraan bersama. Pelaksanaannya berdasarkan prinsip koperasi dan berasaskan kekeluargaan. Artikel ini akan membahs seputar peranan dinas koperasi dalam perkembangan ekonomi.

Pada 1896, koperasi untuk pertama kalinya diperkenalkan di Indonesia. Tokoh yang berperan besar dalam hal ini adalah R. Aria Wiriatmadja. Karena terdorong keinginan untuk membantu masyarakat di sekitarnya yang terjerat hutang oleh rentenir, ia berinisiatif mendirikan koperasi kredit.


Badan usaha ini pun berkembang pesat berkat pengelolaan dan manajemen yang baik sehingga cukup mempengaruhi banyak orang dan organisasi, di antaranya Boedi Oetomo dan SDI. Hari koperasi Indonesia ditetapkan pada 12 Juli 1947.


Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi simpanan pokok yang wajib dibayarkan anggota saat pertama kali mendaftar menjadi anggota. Simpanan wajib yang dibayarkan selama ia menjadi anggota koperasi, simpanan khusus yang terdiri dari simpanan sukarela (dapat diambil kapan saja), simpanan qurba, dan deposito berjangka.


Selain itu, modal terdiri dari dana cadangan yang diperoleh dari sisa hasil usaha yang disisihkan dan hibah (pemberian). Sementara modal pinjaman koperasi berasal dari anggota atau calon anggota koperasi lainnya, bank dan lembaga keuangan bukan bank, serta penerbitan obligasi dan surat utang.


Perangkat organisasi koperasi adalah sebagai berikut.

Rapat anggota yang memiliki wewenang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekaligus merupakan media penuangan aspirasi bagi anggotanya. Dalam rapat anggota, segala hal yang berhubungan dengan kebijakan koperasi diputuskan seperti pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.Pengurus koperasi, diberikan wewenang atas kepemimpinan koperasi dan bertanggungjawab terhadap rapat anggota.Pengawas dalam koperasi berfungsi untuk melaksanakan pengawasan terhadap kualitas kerja pengurus. Pengawas dalam menjalankan tugasnya berhak mendapatkan setiap informasi maupun laporan pengurus yang bersifat rahasia dan bertanggung jawab kepada rapat anggota.

Menjadi anggota koperasi memiliki banyak manfaat, di antaranya para anggota akan mendapatkan pembagian hasil usaha, membeli barang maupun jasa yang dibutuhkan dengan biaya murah, dan kemudahan untuk menjual hasil produksinya.


Selain itu, para anggota mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan fasilitas kredit dengan proses yang cepat dan tentunya bunga yang dikenakan lebih rendah karena anggota dalam hal ini berperan sebagai pemilik modal.


Begitu banyak keuntungan yang didapatkan melalui keikutsertaan koperasi. Selain keuntungan dalam segi ekonomi, para anggota memperoleh keuntungan dalam bidang sosial, yaitu mendapatkan pendidikan dan pelatihan tentang wirausaha.


Melalui badan usaha ini pula, berbagai kegiatan dapat diselenggarakan, di antaranya kegiatan kredit perumahan, asuransi, jasa kesehatan, dan tunjangan hari tua bagi para anggotanya.


Guna mengembangkan koperasi, pemerintah membentuk suatu instansi yang dinamakan Dinas Koperasi dan UKM. Dinas Koperasi dan UKM adalah unsur pelaksana pemerintah provinsi di Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Dinas Koperasi dipimpin oleh seorang kepala dinas yang bertanggung jawab kepada gubernur atau bupati.


Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini terdapat di berbagai provinsi. Dinas Koperasi ini membidangi koperasi dan UKM di tiap-tiap daerah.


Adapun tugas pokok dan fungsi dari Dinas Koperasi ini menitikberatkan pada kebijakan operasional, program maupun kegiatan dinas di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah. Semua kegiatannya dilandasi nilai-nilai semangat kerakyatan, kemartabatan, kemandirian, percaya diri, otonomi daerah, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral.


Dinas koperasi dan UKM mengemban misi untuk turut serta menciptakan iklim usaha yang kondusif, pengembangan kewirausahaan yang unggul dan kompetitif, meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk pemberdayaan koperasi dan UKM terpadu, meningkatkan peran serta usaha kecil, meningkatkan kontribusi dalam pertumbuhan produktivitas daerah, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.


Untuk kemudahan mengakses informasi, telah tersedia website dinas koperasi dan UKM dari berbagai provinsi. Website dinas koperasi ini dilengkapi berbagai informasi yang dibutuhkan berhubungan dengan koperasi dan usaha kecil menengah.


Dalam perkembangannya, pembangunan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat tidak dapat dipisahkan dari peran masyarakat serta pemerintah itu sendiri lewat sebuah departemen yang diberi nama Dinas Koperasi dan UMKM yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Dinas koperasi ini diberi tugas dan tanggung jawab membina dan mengembangkan koperasi serta usaha kecil. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemajuan dan kemandirian masyarakat Indonesia.


Permbangunan koperasi, khususnya di Provinsi Jawa Barat, sudah memperlihatkan kemajuan dan keberhasilan yang begitu signifikan, mulai jumlah koperasi dan anggotanya sampai nilai usaha koperasi. Kondisi dan keadaan Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Barat saat ini tidak dapat dipisahkan dari sejarah.


Pada 4 Desember 2001, Departemen Koperasi Pengusaha Kecil Dan Menengah diubah namanya menjadi Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah. Nama ini diubah berkaitan dengan meningkatnya kemampuan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah telah menjadi acuan perekonomian masyarakat sertya merupakan sumbangan nyata dalam rangka melaksanakan Otonomi Daerah. Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah adalah Dinas Daerah Propinsi Jawa Barat yang ditetapkan menangani Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Barat No.15 Tahun 2000 tentang Satuan Kerja Perangkat Daeran (SKPD) Provinsi Jawa Barat.


Adanya perubahan Perda yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2008, maka Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah diubah atau ditambah tugas pembinaannya menjadi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop. dan UMKM) Provinsi Jawa Barat dengan struktur organisasi sebagai berikut.

Kepala DinasSekretaris membawahi tiga Sub. BagianBidang Pengawasan membawahi tiga SeksiBidang Koperasi membawahi tiga SeksiBidang Pembiayaan dan Teknologi KUMKM membawahi tiga SeksiBidang Kerjasama/Kemitraan dan Pengembangan Produk UMKM membawahi tiga Seksi

Dalam pelaksanaan kegiatannya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, kecil dan Menengah Provinsi Jawa Barat memiliki tugas pokok dan fungsi. Berikut tugas pokok dan fungsi Dinas Koperasi  dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Barat.

Peningkatan kapasitas SDM Aparatur.Peningkatan Kapasitas Organisasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, kecil dan Menengah (KUMKM).Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi dan Usaha Mikro, kecil dan Menengah (KUMKM).Peningkatan akses pasar Koperasi dan Usaha Mikro, kecil dan Menengah (KUMKM).Peningkatan akses pembiayaan dan teknologi bagi Koperasi dan Usaha Mikro, kecil dan Menengah (KUMKM).Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Usaha Koperasi.Penguatan Jatidiri Koperasi.Penumbuhan Motivasi Berkoperasi.Pengawasan dan Pengendalian Program Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, kecil dan Menengah (KUMKM).

Peranan koperasi melalui perwakilan dinas koperasi yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia mampu memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perkembangan perekonomian negeri ini dan pemberdayaan masyarakat.

Beri rating untuk artikel di atas Buruk sekali Kurang Biasa Bagus Bagus sekali



View the original article here

Unsur Keterbukaan dalam Laporan Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang didirikan oleh banyak orang sebagai wadah usaha bersama. Oleh sebab itulah, koperasi harus bersifat terbuka dan berazaskan nilai kekeluargaan. Maka, keterbukaan adalah suatu keharusan dalam koperasi. Untuk mewujudkan sebuah keterbukaan itu, maka perlu ada yang namanya laporan koperasi, yaitu laporan dari hasil usaha yang dihitung berkala, baik bulanan ataupun tahunan.

Laporan koperasi sendiri meliputi keuangan dan kondisi barang, yang berupa neraca, laporan keluar-masuk uang kas, penghitungan hasil usaha, laporan masing-masing anggota, dan catatan laporan keuangan. Itulah unsur-unsur yang harus dikemukakan dalam laporan koperasi berkala tersebut.


Hasil Usaha


Perhitungan hasil usaha koperasi adalah suatu hal yang paling penting dalam laporan koperasi. Perhitungan hasil usaha ini harus mengemukakan jumlah hasil usaha kepada anggota, menghitung jumlah untung (laba) dan rugi, baik yang berasal dari anggota koperasi sendiri ataupun yang berasal dari non-anggota. Perhitungan hasil usaha ini untuk menginformasikan tentang pendapatan dan beban-beban usaha selama periode tertentu atau berkala.


Dalam penghitungan ini nantinya akan didapat apa yang disebut dengan sisa hasil usaha. Sisa hasil usaha ini diperoleh dari hasil usaha anggota dan untung-rugi kotor usaha dengan non-anggota. Istilah perhitungan hasil usaha tidak hanya diukur dari sisa hasil usaha atau laba, tetapi lebih ditentukan dari manfaat pada masing-masing anggota.


Laporan Arus Kas


Selain adanya penghitungan hasil usaha dalam laporan koperasi juga ada yang namanya laporan arus kas, yaitu informasi tentang kondisi kas yang dihitung berdasarkan saldo awal, sumber penghasilan, pengeluaran, dan lain sebagainya, lalu kemudian dihitunglah saldo akhir kas pada periode yang telah ditentukan.


Waktu pelaporan koperasi sendiri ditentukan sesuai kesepakatan anggota, bisa sebulan sekali atau dwimingguan, tetapi yang kondusif adalah dua bulanan atau tiga bulanan.


Hal Lain dalam Laporan Koperasi


Selain hal-hal yang mengenai keuangan diatas, dalam laporan koperasi ini, masing-masing angota harus mengemukakan manfaat dan kerugian dari koperasi ini selama masa itu, apakah pada periode tersebut mereka merasa diuntungkan atau malah sebaliknya, bagaimana pula pelayanan koperasi, apakah ada peningkatan atau malah terjadi kemunduran.


Masing-masing anggota juga harus mengemukakan manfaat ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama dalam koperasi tersebut, manfaat yang didapatkan dari simpan-pinjam, dan perkembangan usaha mereka masing-masing.


Laporan anggota ini sangat berguna sebagai tolok ukur kinerja koperasi pada masa itu, dan juga untuk memantau perkembangan masing-masing anggota, apakah usahanya lancar atau sebaliknya.


Itulah beberapa hal yang harus dikemukakan dalam laporan koperasi.

Beri rating untuk artikel di atas Buruk sekali Kurang Biasa Bagus Bagus sekali



View the original article here

Hikmah Pernikahan dalam Islam

 

Menikah Sebagai Ibadah


Di dalam Islam, menikah dikaji secara khusus di dalam bahasan fiqih munakahat (fiqih pernikahan). Di dalam fiqih munakahat, dibahas secara jelas dan terperinci segala hal menyangkut pernikahan. Mulai dari hukum menikah, rukun dan syarat pernikahan, adab mengkhitbah, serta hikmah apa yang terkandung dalam pernikahan itu sendiri.


Pernikahan dalam Islam dikatakan sebagai ibadah. Sebab, untuk mencapainya membutuhkan perjuangan seorang hamba untuk betul-betul mampu menghadapi ujian, yang pasti akan dialami oleh seseorang sebelum menikah. Baik perjuangan menjaga kesucian cinta yang dibangun melalui pernikahan, persiapan mental, maupun persiapan materi menuju jenjang pernikahan.


Sebagai salah satu bagian dari ibadah, maka syaitan amat membenci pernikahan. Mahkluk terkutuk ini lebih suka jika manusia lalai dan takut untuk menikah. Sebaliknya, ia melakukan hal-hal yang dilarang menjelang pernikahan, seperti berzina, pergaulan bebas dan sebagainya.  Oleh sebab itu, pernikahan membutuhkan jihad dan kekuatan yang cukup bagi yang ingin melaksanakannya. Menikah adalah menyempurnakan bagian dari agama yang belum sempurna.


Menikah dalam Islam akan membuka ruang-ruang beribadah yang begitu mudah, baik oleh istri maupun sang suami. Keduanya memiliki kesempatan untuk melakukan pahala yang jauh lebih besar dibanding yang belum menikah. Lantaran ini jugalah syaitan menjadi penghalang nyata bagi seseorang yang ingin melangsungkan pernikahan.


Ada banyak cara bisikan yang biasa dimunculkan syaitan di hati para pemuda dan pemudi yang belum menikah. Hal yang paling sering dirasakan adalah ketakutan akan kemiskinan, sehingga menjadi alasan yang cukup sering untuk menunda-nunda pernikahan.  


Hikmah Pernikahan


Pernikahan dalam Islam memiliki banyak hikmah. Oleh karena itu, Islam menganjurkan ummatnya untuk menikah dan tidak hidup melajang. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw, yang hidup sebagaimana manusia pada umumnya, hidup menikah dan tinggal bersama orang-orang yang dicintai. Berikut ini beberapa hikmah pernikahan dalam Islam yang bisa diambil pelajaran;


1. Menikah akan meninggikan harkat dan martabat manusia


Lihatlah bagaimana kehidupan manusia-manusia yang secara bebas mengumbar nafsu biologisnya tanpa melalui bingkai halal sebuah pernikahan, maka martabat dan harga diri mereka sama liarnya dengan nafsu yang tak bisa mereka kandangkan. Menikah menjadikan harkat dan martabat manusia-manusia yang menjalaninya menjadi lebih mulia dan terhormat. Manusia secara jelas akan berbeda dengan binatang, apabila ia mampu menjaga hawa nafsunya melalui pernikahan.


2. Menikah memuliakan kaum wanita


Banyak wanita-wanita yang pada akhirnya terjerumus pada kehidupan hitam hanya karena diawali oleh kegagalan menikah dengan orang-orang yang menyakiti kehidupan mereka. Menikah dapat memuliakan kaum wanita. Mereka akan ditempatkan sebagai ratu dan permaisuri dalam keluarga.


3. Menikah adalah cara melanjutkan keturunan


Salah satu tujuan menikah adalah meneruskan keturunan. Pasangan yang shaleh diharapkan mampu melanjutkan keturunan yang shaleh pula, dari anak-anak yang shaleh ini akan tercipta sebuah keluarga shaleh, selanjutnya menjadi awal bagi terbentuknya kelompok-kelompok masyarakat yang shaleh sebagai cikal bakal kebangkitan Islam di masa akan datang.


4. Wujud kecintaan Allah pada makhluk-Nya untuk dapat menyalurkan kebutuhan biologis secara terhormat dan baik.


Inilah bukti kecintaah Allah terhadap makhluk-Nya. Dia memberikan cara bagi makhluk-Nya untuk dapat memenuhi kebutuhan manusiawi seorang makhluk. Di dalam wujud kecintaan itu, dilimpahkan banyak keberkahan dan kebahagiaan hidup yang akan dirasakan melalui adanya pernikahan. Allah menjadikan makhluk-Nya berpasang-pasangan, dan ditumbuhkan padanya satu sama lain rasa cinta dan kasih sayang.


View the original article here

Menelaah teori Big Bang dalam Al Quran

Banyak ahli atau ilmuwan yang menyatakan kebenaran dari adanya teori Big Bang tentang pembentukan dan asal mula dari alam semesta ini.  Namun terlepas dari adanya kontroversi seputar kebenaran dari teori Big Bang, di dalam kitab suci agama Islam juga telah dibahas mengenai hal ini.  Teori Big Bang dalam Al Quran telah dijelaskan di beberapa surat didalamnya yang mengisahkan tentang terpisahnya antara langit dan bumi yang dulunya menjadi satu.

Teori Big Bang dalam Al Quran tersebut dapat dilihat alam surat Al-Anbiya’ ayat 30.  Dalam surat tersebut menjelaskan tentang pembuktian dari teori Big Bang dalam Al Quran yaitu terjadinya pemisahan alam semesta.  Banyak surat lainnya yang juga mengukuhkan kebenaran tentang teori Big bang dalam Al Quran ini.


Dasar Teori Big Bang

Teori Big Bang ini merupakan sebuah peristiwa yang terjadi dalam pembentukan asal mula terbentuknya alam semesta.  Big Bang adalah sebuah istilah yang dipakai untuk sebuah ledakan besar sebagai awal dari terbentuknya alam semesta seperti sekarang ini. 

Hanya saja, banyak teori lainnya tentang pembentukkan alam semesta.  Banyak juga pendapat lainnya yang menyatakan bahwa teori Big Bang ini bukanlah berarti sebuah ledakan besar melainkan proses dari perkembangan pembentukan alam semesta.

Teori Big Bang dalam Al quran ini telah menjelaskan bahwa alam semesta ini terjadi setelah pemisahan antara langit dan bumi yang pada awalnya adalah menjadi satu/padu.  Teori Big Bang dalam Al Quran ini sekaligus mematahkan pendapat orang yang tidak percaya pada kebesaran Tuhan, bahwa ada kekuatan dan penciptaan-Nya terhadap alam semesta ini.


Pembenaran Teori Big Bang dalam Al Quran

Teori Big Bang dalam Al Quran pula yang menjelaskan secara detil di beberapa ayat dan surat dalam kandungan Al Quran tentang pembentukan alam semesta, termasuk bumi dan langit di dalamnya. 

Banyak ilmuwan dan Fisikawan dari berbagai belahan dunia yang kemudian mengkaji terjadinya alam semesta ini dengan berpedoman pada teori Big Bang dalam Al quran ini.  Hasil dari pembahasan teori Big Bang dalam Al quran membuktikan bahwa adanya peran dari yang menciptakan alam semesta dan seisinya. 

Tidaklah mungkin terjadi sebuah ledakan yang hebat yang menyebabkan adanya sebuah wujud alam semesta dengan segala keteraturan dan keseimbangan seperti gugusan planet maupun tata surya jika tidak ada yang menciptakan dan mengaturnya.  Teori Big Bang dalam Al quran ini sekaligus membuktikan keberadaan dan kebesaran Tuhan, Sang pencipta.


View the original article here

 
© 2009 Anne Ahira Artikel | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan