Hadist: Sumber Hukum Umat Islam Setelah Al-Qur�an

 Al-Qur’an adalah pedoman hidup. Segala perintah dan larangan yang telah ditetapkan Allah terangkum jelas dan lengkap dalam Al-Qur’an. Itulah sebabnya, Al-Qur’an berperan sebagai pedoman hidup umat muslim selain sebagai kitab suci umat muslim. Percaya terhadap kitab-kitab Allah termasuk Al-Qur’an  termasuk dalam rukun iman.

Memercayai Al-Qur’an adalah kewajiban umat muslim. Al-Qur’an berisi hukum-hukum ajaran Agama Islam yang wajib hukumnya dipatuhi oleh umat muslim. Selain Al-Qur’an, umat muslim juga memiliki sumber hukum lain yang juga wajib dipatuhi. Sumber hukum dalam agama Islam yang berkedudukan setelah Al-Qur’an adalah hadist.


Secara etimologi, hadist adalah perkataan atau percakapan. Berkaitan dengan ajaran agama Islam, hadist berarti perkataan atau percakapan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad saw. Pengertian hadist secara etimologi ini sejalan dengan pengertian hadist menurut para ulama.


Para ulama lebih detail berpendapat tentang hadist. Menurut mereka hadist bukan hanya perkataan atau perbuatan Nabi Muhammad. Hadist menurut mereka adalah juga mencakup tentang taqrir atau ketetapan, sifat-sifat yang dimiliki Nabi Muhammad saw baik jasmani maupun akhlak, serta cerita selama beliau diangkat menjadi Nabi Muhammad saw.


Pendapat tentang hadist dari para ulama yang seperti itu hampir menyejajarkan hadist dengan sunnah. Perluasan makna yang terjadi pada makna hadist sesungguhnya membuat posisi hadist disamakan dengan sunnah. Semua perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad dijadikan landasan hukum. 


Berdasarkan posisinya dalam kelas kata, hadist bukan lagi termasuk dalam kata infinitif atau kata kerja yang tidak terpengaruh terhadap perubahan waktu, jenis kelamin, dan waktu. Hadist berubah kelas kata menjadi kata benda.


Sebagai sebuah sumber hukum, hadist juga memiliki struktur dalam proses pembentukannya. Dua komponen penting dalam pembentukannya. Pembentukkan hadist meliputi Sanad dan Matan.


Sanad adalah rantai penutur atau periwayat dari hadist tersebut. Sanad ibarat mata rantai penyambung perkataan atau perbuatan Nabi Muhammad saw. Rangkaian sanad dimulai dari para pencatat perkataan atau perbuatan Nabi dalam bukunya, hingga Rasulullah. Sanad merupakan gambaran keaslian riwayat Nabi Muhammad saw.


Contoh rangkaian sanad adalah dari Al-Bukhari ke Musaddad kemudian ke Yahya, dari Yahya ke Syu’bah, dari Syu’bah ke Qatadah, dari Qatadah ke Anas, dari Anas barulah sampai ke Nabi Muhammad saw.


Sebuah hadist bisa memiliki beberapa sanad dengan penutur dan lapisan sanad yang bervariasi. Lapisan sanad disebut juga thaqabah. Jumlah sanad serta jumlah penutur dalam setiap thaqabahsanad adalah penentu tinggi atau rendahnya derajat hadist. Hal yang perlu dipahami dalam Hadist yang berkenaan dengan sanad adalah keutuhan sanad, jumlah sanad, dan periwayat hadist.


Redaksi bukan hanya dibutuhkan oleh buku-buku cetakan biasa. Hadist nyatanya juga membutuhkan redaksi. Istilah redaksi dalam hadist dikenal juga dengan matan. Hal yang harus diperhatikan dalam memahami hadist berkenaan dengan permasalahan redaksional adalah ujung dari sanad atau periwayat harus dipastikan berujung pada Nabi Muhammad saw, matan hadist harus berhubungan dengan hadist lain yang rangkaian sanadnya lebih kuat, pastikan tidak ada yang bertolak belakang dengan Al-Qur’an.


Berdasarkan jumlah sanad, hadist dibedakan dalam lima jenis, yaitu:

Hadist MusnadHadist MursalHadist Munqati’Hadist Mu’dal, dan Hadist Mu’allaq

Berdasarkan jumlah penutur, hadist dibedakan dalam dua jenis, yaitu”

Hadist mutawatir. Hadist ini memiliki jumlah penutur yang cukup banyak. Hadist ini memiliki lebih dari 20 hingga 40 lapisan sanad.Hadist ahad. Hadist ini dituturkan oleh banyak penutur tetapi tidak melebihi jumlah penutur dari hadist mutawatir. Hadist ahad dibedakan menjadi tiga, yaitu hadist Gharib, hadist aziz, dan hadist Mashur.

Selain hadist berdasarkan dua klasifikasi tersebut, sumber hukum umat muslim ini juga dibedakan menjadi sembilan jenis hadist, yaitu:

Hadist MatrukHadist MungkarHadist Mu’allalHadist MudlthoribHadist MaqlubHadist GholiaHadist MudrajHadist SyadzHadist Mudallas Beri rating untuk artikel di atas Buruk sekali Kurang Biasa Bagus Bagus sekali



View the original article here

 
© 2009 Anne Ahira Artikel | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan