Tampilkan postingan dengan label Pinjam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pinjam. Tampilkan semua postingan

Kegiatan Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang yang memiliki kepentingan dan visi misi yang sama. Saat ini beberapa instansi mengelola sebuah koperasi yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Koperasi di Indonesia lahir dan tumbuh dari adanya koperasi simpan pinjam.

Koperasi Simpan Pinjam Sebagai Solusi

Koperasi simpan pinjam yaitu kegiatan koperasi yang pelaksanaannya meliputi simpanan, pinjaman dan pendidikan. Simpanan yang dimaksud adalah usaha untuk melayani simpanan-simpanan para anggota koperasi, seperti simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan cadangan.

Simpanan pokok adalah biaya administrasi pada waktu anggota pertama kali mendaftar. Simpanan wajib adalah tabungan yang dibayar secara berkala bisa per bulan atau per minggu sesuai dengan peraturan dan kesepakatan Dana cadangan adalah dana yang diperoleh bukan dari anggota.

Koperasi simpan pinjam umumnya didirikan agar menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan anggotanya dalam hal bantuan pinjaman (modal berupa pinjaman uang). Dari dana yang ada, koperasi meminjamkannya kembali kepada anggotanya, dengan persyaratan-persyaratan, waktu, cara pengambilannya, dan besar nominal yang sudah ditentukan oleh rapat anggota.

Koperasi simpan pinjam sangat membantu nadi ekonomi masyarakat, khususnya usaha-usaha kecil atau tradisional yang membutuhkan pinjaman modal dengan syarat yang tidak sulit dan bunga yang tidak terlalu besar.

Usaha simpan pinjam akan berjalan dengan lancar apabila didukung oleh kerja sama para anggotanya, misalnya anggota membayar simpanan secara rutin, anggota yang meminjam dana mengembalikannya tepat waktu, dan peran aktif semua pihak yang terkait dalam memajukan koperasi.

Faktoryang Mempengaruhi Perkembangan Koperasi

Koperasi adalah suatu kegiatan yang memiliki struktur sangat kompleks, di dalamnya terdiri dari sejumlah anggota (individu) atau kelompok yang berbeda di mana masing-masing memiliki kepentingan. Kepentingan masing-masing individu tidak selamanya sama dan bisa menyebabkan konflik.

Salah satu cara mengatasinya adalah dengan membangun kepercayaan. Untuk individu yang berencana menginvestasikan modalnya, kepercayaan dibangun bisa dengan cara pengawasan dan adanya keterbukaan. Agar koperasi dapat berkembang dapat dilakukan pendekatan, baik melalui faktor internal maupun eksternal.

Faktor internal adalah orang-orang yang terlibat didalamnya harus menjalankan prinsip koperasi secara manajemen, yang meliputi kegiatan keanggotaan, kepengurusan, badan pengawas, manajer, dan karyawan koperasi.Faktor eksternal adalah faktor-faktor di luar yang mempengaruhi koperasi, seperti organisasi pada tingkat sekunder, Dewan Koperasi Indonesia, instansi pemerintah, dan instansi swasta.

Pencatatan atau Pembukuan Koperasi

Kegiatan simpan pinjam berkaitan erat dengan proses pencatatan atau pembukuan. Masing-masing anggota memiliki catatan sendiri. Dalam hal ini terjadi kerumitan dalam mengelola data. Berkembangnya teknologi dapat membantu pencatatan simpan pinjam dengan menggunakan program-program komputer, misalkan dengan menggunakan Excel dan sebagainya.

Pencatatan haruslah dikerjakan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan yang bisa menimbulkan konflik. Namun dalam menggunakan teknologi dalam pencatatan diperlukan pula perangkat lainnya agar data-data tidak hilang atau ditembus masuk oleh pihak lain. Salah satunya adalah dengan menggunakan software agar data-data tidak hilang akibat virus.


View the original article here

Pengelolaan Koperasi Konsumsi dan Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi adalah sebuah lembaga usaha yang di dalamnya tedapat berbagai macam aspek yang meliputi aspek organisasi, fungsi, tujuan, kegiatan, bentuk status hukum, manajemen, dan sumber daya manusia.

Tujuan didirikan koperasi harus melihat tujuan ekonomi pendiri koperasi yang bersangkutan. Pendirian sebuah koperasi selalu dikaitkan dengan siapa yang membentuknya, untuk kepentingan apa, kegiatan usaha seperti apa yang akan dilakukannya, serta manfaat dan nilai tambah yang akan diperoleh.


Oleh sebab itu, orang yang mendirikan dan yang menjadi anggota koperasi harus memiliki kepentingan ekonomi dan kegiatan yang sama. Dalam pengertian memiliki usaha atau profesi yang memiliki kebutuhan ekonomi yang sama. Misalnya koperasi sekolah yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan siswa dan guru.


Karena koperasi didirikan dengan tujuan untuk menyejahterakan anggotanya maka koperasi harus dikelola dengan baik dan profesional sesuai dengan jenis usaha yang dilaksanakan. Karena adanya perbedaan jenis usaha itulah, maka tiap-tiap koperasi tidak bisa disamakan cara dan pengelolaannya. Berikut adalah contoh sebagian koperasi yang sudah umum kita dengar dan temukan.


Koperasi Konsumen


Agar pengelolaan koperasi konsumsi dapat berjalan lancar, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut.

Pengurus yang diserahi tugas untuk memimpin harus benar-benar orang yang terpilih, jujur, dan supel.Barang yang disediakan sebaiknya dibatasi dengan penyediaan barang yang dibutuhkan saja.Belanja barang sebaiknya di tempat grosir.Kesetiaan para anggota merupakan syarat bagaimana sebuah koperasi bisa berhasil atau tidak.Pengaturan administrasi yang baik. Setiap terjadi transaksi harus dibukukan dengan data yang lengkap., seperti tanggal transaksi, nomor faktur, jenis barang, harga persatuan, diskon, dan lain-lain. Adanya hubungan kerja sama dan koordinasi dengan koperasi lain yang saling menunjang, sehingga usaha akan berjalan lancar, menghemat biaya, dan dapat memperbesar atau menambah jumlah barang yang disediakan

Koperasi Simpan Pinjam


Pengelolaan koperasi simpan pinjam pada dasarnya meliputi:


1.   Menabung (simpanan bagi para anggotanya)


Langkah pertama adalah menabung. Tabungan para anggotanyalah yang menjadi dasar usaha koperasi simpan pinjam. Simpanan anggota koperasi ini dibedakan sebagai berikut:

Simpanan pokok adalah simpanan yang pertama kali masuk pada waktu menjadi anggota. Simpanan wajib adalah simpanan rutin yang dilakukan secara berkala (bisa satu minggu sekali atau satu bulan satu kali). Simpanan wajib bisa diambil kembali jika akan keluar dari keanggotaan koperasi.Dana cadangan adalah dana yang dapat diperoleh dari luar anggota.

2.   Meminjam


Uang simpanan anggota koperasi bisa digunakan sebagai dana untuk memberikan pinjaman kepada para anggotanya. Untuk meminjam uang ke koperasi harus melalui prosedur, yaitu anggota yang hendak meminjam uang harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada pengurus, disertai dengan keterangan alasan dan tujuan hendak meminjam uang, mencantumkan dana yang dibutuhkan, dan berapa lama akan meminjam serta kesanggupan mengangsur serta adanya jaminan biasanya berupa barang tidak bergerak dan memiliki nilai jual.


Untuk membayar sejumlah dana yang dipinjam, anggota bisa membayarnya dengan angsuran sesuai dengan kemampuan peminjam/anggota. Misalnya, angsuran dibayar harian, bulanan, triwulan, dan sebagainya.


View the original article here

 
© 2009 Anne Ahira Artikel | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan